KPU RI Monitoring Coktas PDPB Triwulan III di Sumatera Selatan, Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir
PALEMBANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melakukan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, 29–30 Agustus 2026.
Monitoring tersebut dipimpin Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, didampingi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan serta jajaran KPU dan Bawaslu kabupaten/kota setempat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid.
Usai melaksanakan monitoring di Provinsi Lampung, Betty melanjutkan agenda ke Sumatera Selatan. Pada 29 Agustus 2026, rombongan melakukan monitoring Coktas di Kabupaten Ogan Ilir, kemudian berlanjut ke Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim.
Dalam monitoring tersebut, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah keberadaan pemilih yang berada di luar negeri serta pemilih lanjut usia, termasuk pemilih yang telah berusia di atas 90 tahun hingga 100 tahun. Verifikasi terhadap kelompok pemilih tersebut dilakukan untuk memastikan informasi dalam data pemilih sesuai dengan kondisi faktual.
Monitoring Coktas kemudian dilanjutkan pada 30 Agustus 2026 ke Kabupaten Lahat dan Empat Lawang, dengan fokus antara lain pada pemilih luar negeri. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Kabupaten Musi Rawas untuk melakukan koordinasi dengan Lapas Narkotika terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus sebagai bagian dari persiapan awal menghadapi Pemilu 2029.
Rangkaian monitoring berlanjut ke Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai wilayah terakhir dalam rute monitoring di Sumatera Selatan, sebelum perjalanan dilanjutkan menuju Kota Jambi.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, KPU RI bersama jajaran KPU di daerah terus memperkuat kualitas PDPB sebagai bagian penting dalam menjaga akurasi data pemilih. Pemutakhiran data secara berkelanjutan diharapkan dapat memastikan setiap perubahan data kependudukan dan status pemilih dapat terakomodasi secara tepat.
Kegiatan Coktas PDPB juga menjadi sarana bagi jajaran KPU untuk melakukan verifikasi langsung terhadap data yang memerlukan perhatian khusus sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Dengan pelaksanaan monitoring secara berkala, KPU berkomitmen menjaga agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas
#KPUMelayani @kpu_ri
---------------------
Find Us On:
Facebook: KPU Provinsi Sumsel
Instagram: kpuprovinsisumsel
Tiktok: kpuprovinsisumsel
Youtube: KPU Provinsi Sumsel
Twitter: kpuprovsumsel
Website: sumsel.kpu.go.id
Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.