Catat Tanggalnya! Inilah Batas Akhir Pemutakhiran Data oleh Partai Politik Tingkat Pusat

#Temanpemilih, Guna menjaga akuntabilitas dan validitas data, Partai Politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).

Apa saja sih data yang dimutakhirkan?

  1. Kepengurusan Partai Politik (Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan)
  2. Keterwakilan Perempuan (Tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota)
  3. Keanggotaan Partai Politik (Tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota)
  4. Domisili Kantor Tetap (Tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota)

CATAT CATATAN PENTING INI!
Batas akhir penyampaian pemutakhiran data oleh Partai Politik tingkat pusat adalah 25 JUNI 2026.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 141 Kali.
🔊 Putar Suara