Catat Tanggalnya! Inilah Batas Akhir Pemutakhiran Data oleh Partai Politik Tingkat Pusat
#Temanpemilih, Guna menjaga akuntabilitas dan validitas data, Partai Politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).
Apa saja sih data yang dimutakhirkan?
- Kepengurusan Partai Politik (Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan)
- Keterwakilan Perempuan (Tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota)
- Keanggotaan Partai Politik (Tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota)
- Domisili Kantor Tetap (Tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota)
CATAT CATATAN PENTING INI!
Batas akhir penyampaian pemutakhiran data oleh Partai Politik tingkat pusat adalah 25 JUNI 2026.

Bagikan:
Dilihat 141 Kali.