Resmi, Apriandi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
#Temanpemilih Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin secara resmi melantik Apriandi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Zoom Meeting, Senin (20/7/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan penyelenggara pemilu di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan pelantikan tersebut, diharapkan Apriadi dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta berkomitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan melayani masyarakat.

---------------------
Find Us On:
Facebook: KPU Provinsi Sumsel
Instagram: kpuprovinsisumsel
Tiktok: kpuprovinsisumsel
Youtube: KPU Provinsi Sumsel
Twitter: kpuprovsumsel
Website: sumsel.kpu.go.id
Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.