PKPU tersebut menggunakan istilah âikatan perkawinanâ bukan ikatan âsuami isteriâ. Jika yang dimaksud adalah hanya suami isteri yang dilarang maka pasti PKPU akan menggunakan istilah âtidak dalam ikatan suami isteriâ. artinya istilah âikatan perkawinanâ mempunyai makna yang lebih luas jika dibandingkan istilah âikatan suami isteriâ.
Mohon info bagaimana caranya kami sebagai masyarakat dapat mengetahui profil baik data diri maupun pengalaman nya calon anggota DPD, Dpr Ri, Dprd Tk I dan II ?, Apakah informasi tsb tersedia pada laman web nya KPU ini. Tq
Saya mau tanya bagaimana cars agar data saya tercatat dalam data pemilih tetap..karna saya cek di daftar pemilih tetap saya belum terdaftar..terima kasih
Selamat pagi, mohon infonya untuk pengurusan A5, karna sudah 2x ke kelurahan tapi katanya belum tersedia blanko dari KPU sumsel pusat. Apakah harus langsung ke KPU pusat yg sumsel? Terima kasih
Mhn petujuk kenapa nama saya tidak munjul di daftar pemilih tetap bos ini no nik nya: 1607100104720002 Kab. Banyuasin Kec. Talang kelapa Kel. Sukajadi Prov. Sum-sel mhn sgrh di perbaiki Bos
pak , bagai mana kalau kita sudah terdaftar di DPT. tapi dapat tugas di luar daerah, mau daftar DPTb udah lewat waktu. Apa bisa jadi pemilih DPKtb..?? mohon infonya pak. Kalau bisa apa syaratnya pak. terima kasih
Min,kok saya tidak terdaftar di seluruh tps di kec.baturaja timur oku di kelurahan/desa tanjung baru padahal ktp dan ktp saya asli warga desa tanjung baru...
Min,kok saya tidak terdaftar di seluruh tps di kec.baturaja timur oku di kelurahan/desa tanjung baru padahal ktp dan ktp saya asli warga desa tanjung baru...
mohon bantuanya saya membuat data untuk pemilih tapi data di KTP kami belum terdaftar , kami di Bali dan setelah semua surat kelengkapan kami penuhi tapi tidak bisa bisa dapat kartu C5 untuk pendatang...apa masih ada solusinya . terima kasih
Kenapa, waktu penghitungan suara di tps. Saya melihat para saksi partai tidak di izinkan mengikuti jalanya pengitungan oleh salah satu kader partai nasdem
Kenapa, waktu penghitungan suara di tps. Saya melihat para saksi partai tidak di izinkan mengikuti jalanya pengitungan oleh salah satu kader partai nasdem
Kepada KPU Prov Sumsel maupun Pusat harap perhitungan suara calon presiden dilakukan dengan teliti jika sedikit saja terjadu human error, maka sangat berdampak sekali terhadap public sehingga KPU nanti dianggap melakukan kecurangan. Karena KPU selalu salah dimata yang kalah, terima kasih telah bekerja keras untuk bangsa yang lebih maju dan bermartabat.