48 Karya Maskot Pilgub Sumsel 2018 Bersaing

Share Facebook Share WA
PALEMBANG, sumsel.kpu.go.id - Setelah 15 hari proses penerimaan cipta karya Maskot Pilgub/wagub Sumsel 2018 digelar, KPU Provinsi Sumsel akhirnya menutup penerimaan karya peserta pada, Sabtu (5/8) pukul 16.00. Sebanyak 48 karya maskot terbaik ini akan bersaing memperebutkan hadiah total Rp 27 Juta. Ketua tim juri H.Joko Siswanto melalui salah satu anggota tim juri Ahmad Naafi membenarkan telah diterimanya 48 karya maskot dari peserta yang telah ditutup sabtu lalu. Dia mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah mengirimkan karyanya dan akan rapatkan tim juri senin (7/8). Dikatakannya bahwa Tim juri akan menyeleksi syarat adiministrasi terlebih dahulu sebelum mengkategorikan karya yang memenuhi kriteria untuk mewakili maskot Pilgub/wagub sumsel 2018."Salah satu tujuan maskot adalah untuk mempermudah sosialisasi tahapan Pilgub sumsel 2018 dalam bentuk gambar, boneka yang disukai masyarakat yang melambangkan pula azas pemilu yang berintegritas, jujur, adil,"katanya. Data yang dihimpun hingga ditutupnya pendaftaran kemarin, beberapa karya maskot berasal sebagian besar dari masyarakat Sumsel diantaranya dari palembang, banyuasin, OKI, Prabumulih, Lubuk Linggau bahkan dari luar Sumsel seperti Depok Jabar, Talang Mangu Jateng, Surakarta, Semarang dan sebagainya. Berbagai tagline dan simbol juga ditampilkan dalam berbagai singkatan seperti Si Putar (Pemilihan Umum Tanda Aspirasi Keadilan), Cipadi (Ciptakan Integritas Pemilu Adil Demokrasi dan Intelektual), Si Trenggiling (Tentukan, Realisasikan, Gotong Royong), Si Belido (Bersih, Efektif ,Langsung, Integritas, Demokratis), Si Ampra dan si Duku Duki (Demokrasi Untukku, Demokrasi Untuk Kita). Tim juri akan mengumumkan pemenang lomba cipta karya Maskot ini pada 9 Agustus 2017 mendatang. Sementara itu ketua KPU Prov Sumsel H.Aspahani mengatakan menyerahkan sepenuhnya pemenang lomba maskot ini kepada tim juri sebelum tanggal 10 Agustus 2017. Dia mengatakan kapasitas tim juri independen berlatarbelakang akademisi, ahli IT, Budayawan serta pemerintah dan KPU Provinsi. (rel/naf)