KPU Sumsel MoU denga Kejati

Share Facebook Share WA
Palembang
KPU Provinsi Sumatra Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait persoalan hukum pada proses Pemilhan Gubernur Sumsel 2018.
Penandatanganan MoU dilakukna langsung oleh ketua KPU Sumsel Asphani dan ketua Kejati Sumsel Ali Mukartono di Aula KPU Sumsel, Selasa (13/3/2018). Penandatanganan ini juga disaksikan oleh komisioner dan sekretaris KPU kabupaten kota serta, Kejaksan tinggi jajaran dan steakholder lainnya.
Dalam kata sambutannya, ketua KPUD Asphani mengatakan, kerja sama ini sangat strategis untuk menghindari salah langkah dalam melaksanakan Pemilu. Karena meski tidak ada niat untuk berbuat salah, bisa jadi kesalahan terjadi lantaran ketidak tahuan atau kurang paham dalam bertindak. "Sebagai bentuk kehati-hatian kami dalam bertindak, kami mengajak kerjasama instansi yang berkaitan dengan hukum ini," katanya.
Karena, mereka adalah pakar di bidangnya yang dapat memberikan masukan pada KPU agar tidak melakukan kesalahan karena ketidak pahamannya.
"Pada prinsipnya dari MoU ini kami tidak menghindari hukum, tapi kami berusaha berhati-hati semaksimal mungkin, berkordinasi dengan para ahli dan pakarnya agar apa yang dilakukan sesuai dengan syarat dan aturannya. "Setiap resiko kita harus hindari. Percuma kita sekilah tinggi -tinggi kalau masih melakukan kebodohan dalam bertindak. Untuk itulah perlu kami memerlukan konsultasi dan supervisi hukum dari Kejaksaan," katanya.
Sementara itu Kejati Sumsel Ali Mukartoni mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dalam hal menjaga kehormatan lembaga KPU dari tindakan yang bersentuhan dengan hukum. "Namun saya tegaskan MoU ini adalah membela lembaga, kejaksaan tidak pernah membela oknum," katanya.
Dalam artian, bila ada oknum yang melakukan pelanggaran hukum, pastinya akan diproses hukum, namun jangan sampai hal itu terjadi.
Setelah perjanjian ini, Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan hukum baik lisan maupun tertulis, bantuan teknis dalam pembuatan produk-produk hukum berkaitan dengan seluruh Tahapan Pemilihan Gubernur Sultra 2018.
“Asalkan itu untuk lembaga, kami siap mendampingi sampai dimanapun, sesuai dengan kewenangan kami," katanya