Semua Pemilih Terlayani, Tak Ada Kekurangan Surat Suara

Share Facebook Share WA
Palembang
Prosesi pencoblosan Pilkada Serentak di Sumsel telah usai, semua masyarakat yang masuk daftar pilih terlayani menyalurkan hak nya. Hal ini terungkap saat jumpa pers tahapan pilkada serentak ruang rapat sekretariat KPU Sumsel, Jumat (29/6/2018).
Dalam kesmpatan itu Ketua KPU Sumsel Aspahani didampingi Komisioner Liza Lizuarni, Ahmad Naafi, sekretaris KPU MS Sumarwan dan Kapolda Sumsel Irjend Pol Zulkarnain mengatakan, KPU Sumsel telah beruapaya maksimal melakukan tahapan pemilu. Mulai dari pendaftaran, sosialisasi, proses logistik, hingga pencoblosan dan sekarang proses perhitungan.
"Awalnya ada kehawatiran kita akan kekurangan surat suara, tapi Alhamdulillah tidak ada satu pun yang melaporkan surat suara kurang. Artinya, semua masyarakat yang terdaftar di DPT telah terlayani hak nya untuk menlukurkan pilihan dan ini suatu kebanggaan bagi kami," jelas Aspahani.
Selanjutnya saat ini proses pemilu memasuki tahapan rekapitulasi berjenjang dari TPS ke Kecamatan, kabupaten hingga ke provinsi.
Selain itu sebagai wujud bukti dan transfaransi KPU dalam melakukan rekap surat suara, KPU Sumsel membuka gambaran melalui aplikasi hitung cepat yang datanya diambil dari scaner lembar c1 KWK dan C1 Plano yang merupakan lembar hasil perhitungan suara.
"Kami tidak mengatakan Situng ini real count, tapi semampu teman-teman di KPU kabupaten kota melakukan. Karena hasil Situng ini tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi berjenjanh," katanya.
Dia juga menegaskan, KPU belum pernah mempublish angka sementara aplikasi Situng tersebut, karena belum mencapai proses 100 persen.
"Kami belum pernah merilis hitung cepat ini apalagi menyebut menang kalah, karena prosesnya belum selesai," tegasnya.
(mhq/kpu-sumsel/hupmas)