KPU Sumsel Supervisi ke Kabupaten/Kota Terkait Rekap Suara

Share Facebook Share WA
Palembang
Guna membantu KPU/Kabupaten Kota menuntaskan rekapitulasi perhitungan suara, KPU Provinsi Sumatera Selatan menununkan tim supervisi ke daerah. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Sumsel Aspahani didampingi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Naafi saat jumpa pers di ruang rapat sekretariat KPU Sumsel, Senin (2/6/2018).
Dia menjelaskan, saat ini proses perhitungan di tingkat PPK masih berlangsung, tapi sebagian besar sudah selesai dan dalam proses pengiriman logistik ke kabupaten. Informasi terakhir 9 kabupaten kota telah menyelesaikan 100 persen dan dalam proses pengiriman logistik. "Sisa nya segera menyusul dan akan lagi segera menyusul," katanya.
Terkait hal itu KPU Sumsel akan melakukan supervisi guna membantu panitia di tingkat Kabupaten/Kota. "Dengan harapan, bila proses di kabupten/kota berjalan dengan baik maka kita berharap akan aman dan lancar juga di tingkat Provinsi," katanya.
Aspahani menegaskan, hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon merupakan hal yang sangat dicermati oleh KPU, karena harus sinkron dengan yang ada di TPS.
"Kalau hasilnya tidak terlalu beda, saya sangat yakin semua pihak dapat menerima," katanya.
Lain hal kalau selisih nya jauh maka akan diteliti apakah bedanya itu karena ada kejadian khusus atau ada rekomendasi Panwas dan Bawaslu. "Misalnya kalau tingkat kesalahan terjadi karena koreksi dar kesalahan yang ada di TPS
saya pikir masih bisa diterima. Tapi kalau ada persoalan kecurangan atau pelanggaran Pemilu, maka harus melalui proses rekomendasi Bawaslu," katanya.
(mhq/KPU-Sumsel/Hupmas)