Pemilihan Suara Ulang Adalah Solusi Terakhir
Share Facebook Share WA
Palembang, Sumsel.kpu.go.id
Menjelang pleno terbuka rekap hasil perhitungan suara Pemilihan Guernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menggelar rapat Kordinasi persiapan dan gladi bersih dengan KPU Kabupaten/kota, Sabtu (7/7/2018)
Dalam kata sambutannya, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, rapat Kordinasi ini merupakan langkah yang diambil KPU Sumsel untuk menyatukan persepsi sebelum melakukan rekap hasil suara, sekaligus seperti apa tata tertib dalam penyempaian hasil rekap suara.
"Kita harus menyamakan persepsi dulu, untuk memudahkan proses rekap suara besok. Kalaupun nanti ada pertanyaan orang, kita bisa menjawabnya dengan jelas," katanya didampingi komisioner Lisa Lizuarni, Ahmad Naafi, Heny Susantih, Alexander Abdullah dan Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan.
Dia melanjutkan, sebagai penyelenggara pemilihan, pihaknya harus siap mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) bila sesuai prosedur memang harus dilakukan.
"Semua kemungkinan pasti adadan kita harus siap dengan itu. Termasuk bila ada rekomendasi Bawaslu untuk siap, kita sudah siap intuk itu," katanya.
Namun, lanjut Aspahani menuju PSU tidaklah mudah, indikotor yang bisa menyebabkan PSU diantaranya, selisih suara, pemilih yang menggunakan hak pilihnya dua kali atau ada pemilih yang punya hak pilih tapi tidak diberikan haknya.
"Kita akan telusuri dahulu dimana persoalannya, apakah ditingkat PPK, PPS bahkan mengecek ke kotak suara. Bila hal itu juga tidak membuahkan kesepakatan hasil, sesuai prosueder baru dilakukan solusi terakhir PSU," katanya.
Kemudian dilanjutkan pembacaan tata tertib oleh Komisioner Liza Lizuarni sekaligus memandu prosesi laporan hasil rekap suara.
(mhq/KPU-Sumsel/Hupmas)