Perhitungan Rekap Suara Pilgub Sumsel Dimulai dari Kabupaten Tercepat

Share Facebook Share WA
Palembang, sumael.kpu.go.id
Usai pembacaan tata tertib pleno perhitungan rekap hasil surat suara Pilgub Sumsel, KPU Sumsel mulai melakukan rekap suara diawal dengan pembukaan kotak yang berisi rekap suara kabupaten kota, Sabtu (8/7/2018)
Komisioner KPU Sumsel Devisi Teknis Liza Lizuarni mengatakan, perhitungan surat suara dilakukan dengan pembacaan hasil rekap suara oleh masing-masing KPU Kabupaten Kota dilanjutkan dengan pembacaan koreksi oleh Komisioner Divisi Teknis.
"Pembacaan rekap dimulai dari kabupaten/kota yang pertama kali mengantarkan rekap suaranya ke KPU Provinsi," katanya.
Rekap pertama dlakukan Kota Prabumulih dikanjutkan dengan Ogan Ilir, Muba, Oku, Banyuasin, Pagar Alam, Oku Sekatan, Oku Timur, Muara Enim, Lubuk Linggau, Lahat dan terakhir Kabupaten Empat Lawang.
(Mhq/KPU-Sumsel/Hupmas)