Lindungi Hak Pilih Kita, Download Aplikasinya

Share Facebook Share WA
Palembang, sumsel.kpu.go.id
Bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tapi belum masuk daftar pilih, masih ada kesempatan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), melalui program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP)
Komisioner KPU Sumsel Divisi Program dan Data Heny Susantih mengatakan pihaknya telah menggencarkan program GMHP selama Oktober ini. Gerakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam menginput DPT Pemilu 2019, guna menyelamatkan, merawat dan melindungi yang merupakan hak konstitusional.
"Telah ada Posko GMHP di setiap PPS yang siap melayani masyarakat terkait hak pilih," katanya.
Dia melanjutkan, apbila belum masuk di DPT, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui PPS Kelurahan, yang sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan membawa E-KTP atau KK atau Surat Keterangan dari Dukcapil.
Masyarakat juga bisa mengecek data pemilih melalui aplikasi android dengan mendownload KPU Pemilu 2019 di play store atau bisa juga mengecek online di www.lindungihakpikilihmu.go.id.
Dia berharap, seluruh stakeholder memviralkan GMHP, agar masyarakat berperan aktif mengkroscek DPT. Gerakan melindungi hak pilih bukan cuma pada pemilih saja yang belum terdaftar karena pindah domisili. Namun juga kepada keluarga pemilih yang meninggal dunia atau yang telah jadi menjadi aparatur negara, seperti TNI-Polri. Kami minta ke masyarakat, laporkan ke kami.
"17 Oktober nanti secara serentak akan digelar GMHP serentak se Indonesia," katanya.
(Mhq/kpu-sumsel/humas)