KPU Sumsel Rakor Pemilihan dan Penghitungan Suara

Share Facebook Share WA
Palembang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor), pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan umum.
Rakor yang diikuti 17 KPU Kabupaten/kota se Sumsel tersebut, digelar di Aula Demokrasi Sekretariat KPU Sumatera Selatan, Sabtu (3/11/2014).
Dalam kesempatan itu, komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Liza Lazuarni memberikan paparan terkait teknis tahapan pencoblosan hingga perhitungan suara dan penetapan. Diakhir materi, para peserta juga dibekali praktek simulasi hari H Pemilihan Umum 17 April 2019.
Liza menjelaskan, pemungutan surat suara akan dilakukan serentak untuk lima pemilihan. Yakni, pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Penghitungan surat suara akan diawali dengan penghitungan suara untuk pemilihan presiden.
Kemudian, dilanjutkan dengan penghitungan suara pemilu legislatif DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Urutan perhitungan suara ini sudah sudah final. Perhitungan suara Capres dan Capres didahulukan untuk mempercepat proses perhitungan," katanya didampingi komisioner divisi hukum Alexander Abdullah
Dia juga mengingatkan, usai perhitungan, semua lembar C1 atau hasil rekap suara per TPS yang berhologram harus dimasukkan ke kotak. "Rekap c1 ini penting, harus menjadi perhatian semua," katanya.
Dia menambahkan, seperti biasa proses pencoblosan dimulai pukul 07.00 wib hingga pukul 13.00 wib. Khusus untuk pemilih yang belum masuk DPT, tetap dapat mencoblos dengan menunjukkan E-KTP sesuai dengan alamat KTP.
"Penyelenggara Pemilu hanya memberi waktu sejak pukul 12.00 wib sampai pukul 13.00 wib untuk pemilih seperti ini.
PPS akan mencatat identitas pemilih ke dalam formulir C7 dan juga formulir daftar pemilih tambahan (DPTB)," katanya.
Mantan Panwaslu Kota Prabumulih tersebut juga mengingatkan agar para petugas pemilihan memahami betul tupoksi nya masing-masing. Jangan sampai terjadi kesalahan lantaran ketidak tahuan atau kurang pahamnya penyelenggra terkait aturan Pemilihan.
"Pada prinsipnya, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, kita wujudkan proses Pemilu di Sumsel berjalan dengan baik," pungkasnya.
(Mhq/humas/kpu/sumsel)