KPU Provinsi Sumatera Selatan Gelar Rapat Koordinasi Penjurian Lomba Mural

Share Facebook Share WA
KPU Provinsi Sumatera Selatan mengadakan rapat koordinasi Penjurian Lomba Mural di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 19 Maret 2019 Palembang.
Rapat dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Amrah Muslimin, Rio Permata, Rudi Marianto selaku Juri dalam Lomba mural, serta Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan H. MS. Sumarwan dan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat dibuka langsung Oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan, beliau mengungkapkan lomba mural diadakan bertujuan agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi pemilu tahun 2019.
Amrah Muslimin yang juga sebagai Juri Lomba Mural mengungkapkan apresiasi masyarakat terkait lomba mural cukup antusias karena banyaknya yang mengikuti lomba apalagi di beberapa daerah, seperti Muara Enim, Prabumulih, OKU, OKUT, Palembang. Serta beliau berharap dapat melaksanakan tugas dengan sebaiknya. " saya disini selaku pendamping, dan melihat maupun menilai mural/ lukisan tersebut dari sisi pesannya." "Ungkapnya.
Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan menambahkan bahwa dewan Juri dapat memilih Pemenang berdasarkan Objektif dan independent, serta betul-betul optimal menilai dari sisi artistiknya.
-HUPMAS