KPU Provinsi Sumsel Adakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Tahun 2019

Share Facebook Share WA
Palembang, Sumsel.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum mengadakan Rapat Koordinasi terkait fasilitasi kampanye pemilu tahun 2019. Rakor dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumsel, Dra Kelly Mariana, Komisioner Bawaslu Prov Sumsel Syamsul, Calon/Perwakilan DPD dan Ketua/ Pengurus Partai Politik Provinsi Sumsel.
Ketua KPU Provinsi Sumsel dalam sambutannya meyampaikan bahwa rakor diadakan untuk menyampaikan atau memberikan informasi kepada Parpol dan calon DPD untuk pelaksanaan Jadwal Kampanye Rapat umum peserta pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi Sumsel. “Bahwa hasil kesepakatan bersama antara KPU RI dan KPU Provinsi se- Indonesia berlangsung selama 21 Hari mulai dari tanggal 24 Maret s.d 13 April 2019.” Jelasnya.
Dalam pelaksanaan Kampanye Rapat Umum peserta pemilu tahun 2019 disepakati bahwa dalam 21 hari tersebut ada 1 hari untuk tidak melakukan kampanye/ libur yaitu di tanggal 3 April 2019 yang merupakan hari libur (Isra’Mi’raj).
Selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kasubbag Teknis KPU Provinsi Sumsel, M. Rais tentang Jenis dan Jumlah fasilitas iklan kampanye seperti iklan media cetak, elektronik, dan online. (R&N/kpu-sumsel/hupmas).