Audiensi KPU Sumsel bersama Bupati OKU Selatan

Share Facebook Share WA
Muara Dua (10/9) - KPU Sumsel mengadakan audiensi bersama Bupati OKUS pada hari Selasa tanggal 10 September 2019. Audiensi ini bertujuan untuk bersilaturrahim sekaligus berkonsolidasi dengan Pemkab OKUS menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020. Bupati OKUS, Bapak Popo Ali menyambut KPU Sumsel dan KPU OKUS pada pukul 13.20 wib di Kantor Bupati OKUS. Terkait dengan anggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 nanti, Ketua KPU Sumsel, Ibu Kelly Mariana menyampaikan akan ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang akan keluar pada minggu ini. Salah satu yang diatur dalam PMK yang baru ini adalah perubahan jumlah honor untuk Badan Ad Hoc sehingga usulan anggaran dari KPU OKUS juga akan mengalami perubahan. Pada mulanya, KPU OKUS mengajukan usulan anggaran sebesar 61 milyar dan setelah melalui pembicaraan dengan TAPD OKUS akhirnya jumlah anggaran yang rencananya akan dicairkan sebesar 46 milyar. Namun dengan adanya perubahan PMK yang baru ini maka akan ada penambahan usulan anggaran agar bisa menyesuaikan dengan honor Badan Ad Hoc sesuai dengan PMK yang baru. Menanggapi hal tersebut, Bupati OKUS meminta kepada KPU OKUS untuk segera mengajukan usulan anggaran yang baru sesuai dengan PMK terbaru dan meminta kepada Asisten Bupati untuk mengurus pencairan anggaran tersebut agar NHPD dengan KPU OKUS bisa ditadatangani paling lambat 1 Oktober 2019 nanti. Bupati OKUS juga berharap agar Pilkada Serentak Tahun 2020 di wilayah Kab OKUS nanti dapat berjalan dengan aman, nyaman dan damai seperti pada pemilu-pemilu di Kab OKUS selama ini yang terkenal damai dan tidak pernah ada sengketa pemilu. (Anggie)