RAKOR KEHUMASAN SERTA PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2019

Share Facebook Share WA
Jakarta (17/11/2019) - Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan standar kehumasan serta pelayanan dan pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU, KPU Provinsi/ KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota, KPU RI mengadakan Rakor Kehumasan serta Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2019 di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta. Rakor dimulai dari hari Minggu tanggal 17 November 2019 hingga berakhir pada hari Selasa tanggal 19 November 2019. Pembukaan rakor dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 17 November 2019 pukul 20.00 wib dan dibuka langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi sekaligus Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, Bapak Viryan Aziz. Dalam pembukaannya, Bapak Viryan menyampaikan bahwa merupakan kewajiban KPU untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berjenjang. Guna mengefektifkan itu, pada acara pembukaan rakor ini KPU RI meluncurkan e-PPID. E-PPID diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi stakeholders yg memerlukan data-data kepemiluan. Bapak Viryan juga mengingatkan bahwa walaupun Pemilu 2019 telah berakhir namun residunya masih ada dan menurut perspektif orang lain bahwa KPU kewalahan dalam mengolah hoax pada Pemilu 2019 kemarin. Jika pada Pemilu 2019 kemarin KPU dianggap kewalahan dalam mengolah hoax itu dikarenakan KPU belum memiliki pengalaman sebelumnya dalam mengolah hoax. Namun, untuk menghadapi hoax Pilkada Serentak 2020 nanti, KPU sudah memiliki pengalaman dalam menghadapi hoax Pemilu 2019. Diharapkan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 nanti KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota yang melaksanakannya harus sudah pandai dalam mengolah informasi maupun hoax yg ada sehingga mengurangi resiko kekisruhan akibat hoax di daerahnya masing-masing. Selain itu, pada acara pembukaan rakor ini KPU RI juga memberikan award kepada PPID di satker KPU Provinsi maupun mengumumkan pemenang Lomba Karya Jurnalistik Pemilu 2019. Untuk Award PPID Terinformatif dimenangkan oleh KPU Provinsi DI. Yogyakarta (kategori satker kecil), KPU Provinsi Kalimantan Barat (kategori satker menengah), dan KPU Jawa Barat (kategori satker besar). Award PPID Terinovatif Tingkat Nasional dimenangkan oleh KPU Provinsi DI. Yogyakarta, KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Provinsi Banten. Sementara itu, untuk Lomba Karya Jurnalistik Pemilu 2019 diberikan untuk 3 kategori yaitu kategori foto, kategori artikel dan kategori video. (Anggie, KPU Sumsel)