RAKER PEMBENTUKAN PPK DAN PPS PILKADA 2020

Share Facebook Share WA
PALEMBANG - Senin (13/1). Sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 telah memasuki tahapan menjelang pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020. Pembentukan Badan Adhoc ini terjadwal pada Bulan Februari 2020 mendatang. Menjelang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 yakni Pembentukan PPK dan PPS, KPU Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan Rapat Kerja Pembentukan PPK dan PPS Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama 7 KPU Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Senin (13/1) di Aula Demokrasi KPU Provinsi Sumatera Selatan. Kelly Mariana selaku Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan membuka acara pada Pukul 10.30 WIB didampingi Anggota dan Plt Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan. Peserta yang hadir dalam kegiatan Rapat Kerja ini yakni 7 KPU Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang terdiri dari Ketua, Anggota dan Sekretaris. Usai Pembukaan dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Ketua, Anggota dan Plt Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan. Rapat Kerja dilaksanakan dengan metode tanya jawab antara KPU Kabupaten dan KPU Provinsi Sumatera Selatan guna menemukan solusi secara bersama-sama terkait jika ada permasalahan yang sedang terjadi menjelang Perekrutan Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020. (ID-KPU/HUPMAS).