Rakor virtual rutin divisi se sumsel selama WFH

Share Facebook Share WA
Jumat, 15 Mei 2020 Sehubungan dengan Rapat Pleno yang menyepakati untuk dilaksanakannya Rapat Koordinasi Divisi selama masa WFH (yang telah terjadwal per 2 minggu) dan dilaksanakannya rapat KPU RI bersama KPU Provinsi pada tanggal 13 Mei 2020 perihal Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU tentang Pedoman Teknis Bekerja di tempat tinggal masing-masing bagi Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. . Berkenaan dengan hal tersebut, maka KPU Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Virtual via Zoom Meeting, pada Hari Jumat (15/5) Pukul 15.00 WIB s.d. Selesai, untuk mendengarkan penyampaian laporan masing-masing Komisioner perihal kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM. . Rapat Virtual ini dipimpin oleh Amrah Muslimin, S.E., M.Si, selaku Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan, diikuti oleh 17 Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Se-Sumatera Selatan, 17 Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan dan seluruh ASN di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Selatan.