Rapat pleno penetapan rekapitulasi TPS

Share Facebook Share WA
Senin, 15 Juni 2020, KPU Provinsi Sumsel mengadakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi TPS Maksimal 500 Pemilih di 7 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020 yang dimulai pada pukul 09:00 WIB s.d selesai. . Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua, Anggota, Plt Sekretaris, Kabag, Kasubbag dan tim Datin KPU Provinsi Sumsel. Penetapan Data penambahan TPS Provinsi Sumsel (7 Kabupaten Pilkada 2020) yaitu TPS awal sejumlah 4.973 TPS menjadi 5.453 TPS. Hal ini sesuai dengan ketentuan Surat KPU RI Nomor 421/PL.021-SD/01/KPU/VI/2020 perihal Perubahan Jumlah Pemilih untuk Pemetaan TPS Pemilihan Serentak Tahun 2020. . . #KPUMELAYANI #KPUSIAPPILKADA2020 #KPULAWANCOVID19