Sosialisasi PKPU no 5 2020 bersama 7 kab yang melaksanakan pemilihan

Share Facebook Share WA
Senin, 15 Juni 2020, KPU Provinsi Sumatera Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 bersama 7 KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2020. Sosialisasi dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom Cloud Meetings pada Pukul 10.00 WIB s.d. Selesai. . . . #KPUMELAYANI #KPULawanCovid19 #KPUSiapMelaksanakanPilkadaSerentak