RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

Share Facebook Share WA
Senin, 22 Juni 2020, Dalam rangka melanjutkan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Selatan, yakni di 7 Kabupaten. KPU Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh 7 KPU Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Sumatera Selatan yang terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris dan Operator SIDALIH KPU Kabupaten. Rapat Koordinasi dibuka secara langsung oleh Dra. Kelly Mariana selaku Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan didampingi Anggota dan Plt Sekretaris pada Pukul 09.00 WIB s.d. Selesai. Dalam sambutannya Kelly Mariana menghimbau kepada peserta Rapat Koordinasi agar semua tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 harus menerapkan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020 dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Kegiatan yang digelar di Aula Demokrasi Sriwijaya KPU Provinsi Sumatera Selatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan dengan materi masing-masing sesuai dengan Divisinya. Rapat Koordinasi berjalan dengan lancar diwarnai dengan metode diskusi dari peserta kepada pemateri hingga kegiatan ditutup secara langsung oleh Dra. Kelly Mariana pada Pukul 15.30 WIB. (ID-KPU/HUPMAS) . . . #KPUMELAYANI #KPULAWANCOVID19 #KPUSIAPPILKADA2020