Monitoring verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan di kab musi rawas

Share Facebook Share WA
Sabtu, 04 Juli 2020, Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2020, saat ini sedang pada tahapan verifikasi faktual dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Dari 7 Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Sumatera Selatan terdapat 3 Kabupaten yang memiliki Bakal Pasangan Calon Perseorangan yaitu Kabupaten OKU Timur, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara dengan masing-masing 1 Bakal Pasangan Calon. Untuk memastikan tahapan verifikasi faktual yang dimulai dari tanggal 24 Juni 2020 sampai 12 Juli 2020 berjalan lancar dan sesuai aturan, KPU Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan monitoring, salah satunya ke Kabupaten Musi Rawas. Dalam kegiatan monitoring ke Kabupaten Musi Rawas (4/7), Hepriyadi SH, MH selaku komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan didampingi Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas meminta agar PPS selain memastikan setiap aturan dijalankan dengan benar tak kalah penting memastikan diterapkannya protokol kesehatan pada saat kegiatan verifikasi faktual. Penggunaan masker, sarung tangan, face shield dan handsanitizer bertujuan menjamin kesehatan petugas maupun masyarakat dalam hal ini pendukung Bakal Pasangan Calon Perseorangan dari penyebaran Covid-19. Selain itu, beliau berpesan jika ditemui kendala dilapangan agar segera berkoordinasi secara berjenjang, baik dengan jajaran KPU maupun Bawaslu, sehingga masalah-masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan cepat, tepat dan cermat.