Monitoring verifikasi faktual bakal calon perseorangan

Share Facebook Share WA
Sabtu, 04 Juli 2020, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Kelly Mariana di dampingi oleh Staf Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sumatera Selatan melakukan Monitoring dan Supervisi dalam rangka Verifikasi Faktual Bakal Calon Peseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak ke KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kedatangan Tim KPU Provinsi Sumatera Selatan tersebut di sambut oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan dilaksanakan di Desa tanjung sari, kecamatan buay madang timur kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan di Kec madang suku satu desa gunung terang kampung II Sangkuriang, PPS melaksanakan tugasnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dgn mekanisme yg sdh diatur dalam pkpu yaitu dengan memakai masker, face shield, sarung tangan, dan diukur tubuh, dalam kesempatan ini Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan berpesan kepada para PPS untuk tetap menjaga kesehatan mengingat lokasi verifikasi faktual cukup jauh dimana jarak ke lokasi tidak hanya ditempuh dengan jalur darat, tapi juga menggunakan perahu motor. Jumlah pasangan bakal calon perseorangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur adalah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu Kol.inf H.Ruslan, SE, .MM dan dr. Herly Sunawan, SH (an)