Rakor Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020

Share Facebook Share WA
Selasa, 8 September 2020 . Menjelang Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 di 7 Kabupaten dalam wilayah Sumatera Selatan, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Kelly Mariana menghadiri Undangan Rapat Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Ruang Rekonfu lantai 3 Promoter Polda Sumatera Selatan pada selasa, 8 September 2020 Pukul 13. 00 WIB s.d selesai. Rapat di pimpin oleh KAPOLDA Sumatera Selatan serta dihadiri juga oleh Gubernur Sumatera Selatan, Pangdam II Sriwijaya diwakilkan Kasdam II Sriwijaya, Kajati Sumatera Selatan, Danrem 044 Gapo, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Kadinkes Provinsi Sumatera Selatan dan Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan. Rapat dilaksanakan dengan harapan suksesnya Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. . #KPUMELAYANI #KPULAWANCOVID19 #KPUSIAPPEMILIHANSERETAKTAHUN2020