Rakor Persiapan Penggunaan Aplikasi SIREKAP

Share Facebook Share WA
RAKOR PERSIAPAN PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP . PALEMBANG - Rabu (28/10). Seiring perkembangan Teknologi yang semakin maju di Era Digital, KPU kembali mengeluarkan Fasilitas berbasis Elektronik untuk kepentingan Tahapan Rekapitulasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) merupakan salah satu cara dengan memanfaatkan kecanggihan Handphone untuk memudahkan Tahapan Rekapitulasi dengan metode memoto atau menscreening formulir Model C-Hasil pada tingkat TPS. Uji Coba SIREKAP oleh KPU RI bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan pada Jumat sampai dengan Sabtu pada tanggal 23-24 Oktober 2020. Menindaklanjuti Uji Coba yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu, KPU Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penggunaan Aplikasi SIREKAP. Rakor dilaksanakan pada Hari Rabu (28/10) di Ruang Rapat Jurdil KPU Provinsi Sumatera Selatan pada Pukul 09.00 WIB s.d. Selesai. Kegiatan Rakor dibuka secara langsung oleh Dra. Kelly Mariana didampingi Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan beserta Kabag dan Kasubbag di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Selatan. Adapun yang menjadi peserta dari Rapat Koordinasi ini yakni 7 Anggota KPU Kabupaten Divisi Teknis Penyelenggara yang akan melaksanakan Pilkada Serentak beserta Kasubbag Teknis dan Operator SIREKAP. Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Teknis Penyelenggara, Hendri Daya Putra, S.Ag. dalam pengarahannya Hendri meminta kepada peserta untuk menyampaikan kendala-kendala yang dialami selama masa uji coba beberapa hari yang lalu untuk kemudian didiskusikan guna menemukan solusi atau disampaikan kepada KPU RI. Selain itu, dalam kesempatan tersebut Hendri juga menyampaikan 2 Draf PKPU terkait Pungut Hiting dan Rekapitulasi. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dan penyampaian Daftar Inventaris Masalah terkait Uji Coba SIREKAP oleh 7 KPU Kabupaten yang hadir.