Keputusan KPU Nomor 156 Tahun 2024: Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Sumsel 2024
#Temanpemilih KPU Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 7 Desember 2024 telah Menetapkan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL PROV-KWK-GUBERNUR sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan KPU Sumsel Nomor 156 Tahun 2024.
Berikut perolehan suara masing-masing pasangan calon:
- Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama H. Herman Deru – H. Cik Ujang dengan perolehan suara sah sebanyak 2.220.437 (dua juta dua ratus dua puluh ribu empat ratus tiga puluh tujuh);
- Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T – Dr. Riezky Aprilia, S.H., M.H dengan perolehan suara sah sebanyak 1.082.241 (satu juta delapan puluh dua ribu dua ratus empat puluh satu);
- Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama Ir. H. Mawardi Yahya – Dr. Hj. RA Anita Noeringhati, S.H., M.H dengan perolehan suara sah sebanyak 999.141 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus empat puluh satu).
SELENGKAPNYA: UNDUH SALINAN DAN LAMPIRAN KEPUTUSAN NOMOR 156 TAHUN 2024
Bagikan:
Dilihat 58,115 Kali.