#Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan Tahapan Penilaian Visitasi dan Presentasi/Uji Publik dalam rangkaian pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 bertempat di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (11/11/2025)
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini merupakan tahapan lanjutan setelah penilaian kuesioner, dan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. Dalam kesempatan ini, tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan melakukan visitasi sekaligus mendengarkan paparan dari KPU Provinsi Sumatera Selatan, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, KPU Kabupaten Lahat dan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, mengenai implementasi keterbukaan informasi publik, inovasi layanan informasi, serta strategi peningkatan transparansi kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, dengan berbagai masukan konstruktif dari tim penilai untuk peningkatan kualitas layanan informasi publik di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Di penghujung kegiatan visitasi, tim penilai melakukan peninjauan langsung ke ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kunjungan tersebut, tim menilai kesiapan sarana dan prasarana pelayanan informasi publik, serta meninjau tata kelola dokumentasi dan transparansi informasi yang diterapkan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan.
#KPUMelayani
---------------------
Find Us On:
Facebook: KPU Provinsi Sumsel
Instagram: kpuprovinsisumsel
Tiktok: kpuprovinsisumsel
Youtube: KPU Provinsi Sumsel
Twitter: kpuprovsumsel
Website: sumsel.kpu.go.id
Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.
Selengkapnya