Jumlah Keterwakilan Perempuan Terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel pada Pemilu tahun 2024

#Temanpemilih Keterwakilan Perempuan Terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 91 kursi atau 27% dari 645 kursi

Berikut rincian perolehan kursi keterwakilan perempuan di setiap kabupaten/kota berdasarkan data yang diolah dari Keputusan KPU Kabupaten/Kota tentang Penetapan Calon Terpilih Pemilu 2024. Kota Lubuk Linggau memperoleh 9 Kursi, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Prabumulih memperoleh 8 Kursi. Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Musi Rawas memperoleh 7 Kursi. Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten OKI memperoleh 6 Kursi. Kota Palembang, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Ilir memperoleh 5 Kursi. Kota Pagar Alam 4 Kursi serta Kabupaten OKU memperoleh 2 Kursi.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.