Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok membuka sekaligus memberi pengarahan pada Bimbingan Teknis Penyusunan Jawaban Termohon dan Penulisan Legal Opinion

#Temanpemilih Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok didampingi Kepala Sub Bagian Hukum, Ibu Aryani Meiranda Sari membuka sekaligus memberikan pengarahan pada Bimbingan Teknis Penyusunan Jawaban Termohon dan Penulisan Legal Opinion dalam Penyelesaian Sengketa dengan KPU Kab/Kota Se Sumatera Selatan secara daring, Selasa (14/10/2025).

KPU sebagai penyelenggara Pemilu memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan jawaban hukum yang komprehensif, sistematis, dan argumentatif dalam setiap proses sengketa, baik di tingkat Bawaslu, DKPP, maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

Bersamaan dengan itu penyusunan Legal Opinion (pendapat hukum) yang dapat menjadi pedoman lembaga dalam mengambil langkah-langkah strategis dan mitigasi risiko hukum terhadap potensi permasalahan di masa mendatang. Oleh karena itu, kegiatan ini penting dilakukan untuk memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjawab setiap permasalahan hukum yang timbul.

Bimtek ini turut menghadirkan Kepala Biro Hukum KPU RI, Bapak Novy Hasbhy Munnawar didampingi Kepala Sub Bagian Penyelesaian Sengketa KPU RI, Bapak Tota Pasaribu sebagai narasumber.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 15 Kali.