
Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum & Pengawasan Bertindak Sebagai Tim Pemeriksa Daerah Unsur KPU Provinsi
#Temanpemilih, Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok bertindak sebagai Tim Pemeriksa Daerah unsur KPU Provinsi bersama TPD unsur masyarakat, Bapak Ong Belian dan TPD unsur Bawaslu Provinsi, Bapak Kurniawan mendampingi Anggota DKPP RI, Bapak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi selaku Ketua Majelis dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 88-PKE-DKPP/V/2024di Kantor Bawaslu Sumsel, Rabu (4/6/2024).
Perkara tersebut diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Yudi Risandi. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Organ Komering Ulu, yaitu Ade Satria Dwi Putra, Supriyadi, dan Mario Restu Prayogi Teradu I sampai III.
Selain itu ia juga mengadukan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Ahmad Ramadhandy selaku Teradu IV.