Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andri Kusuma memonitoring pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

 

#Temanpemilih Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andri Kusuma memonitoring pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Senin (24/6/2024). Pantarlih tersebut akan bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) guna menghasilkan data pemilih yang akurat, kompherenshif dan mutakhir mulai dari tanggal 24 Juni-24 Juli 2024 dengan dating langsung ke rumah-rumah warga.

24.066 Pantarlih se-Sumsel dilantik secara serentak di berbagai titik yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota, 241 Kecamatan dan 3.249 Kelurahan/ Desa.

Dokumen kependudukan yang perlu disiapkan warga dalam menerima kedatangan Pantarlih melaksanakan tugasnya, yakni KTP-el, Kartu Keluarga (KK) Biodata Penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk dicocokkan dengan Daftar Pemilih KPU.

Pantarlih yang bertugas dibekali dengan atribut berupa tanda pengenal, rompi dan topi pantarlih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 114 Kali.