
Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data & Informasi Memonitoring Pelaksanaan Pencocockan & Penelitian Data Pemilih (Coklit) Oleh Pantarlih Di Kab.Oku Timur
#Temanpemilih Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andri Kusuma memonitoring Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Senin (24/6/2024).
Pantarlih tersebut akan bertugas mulai dari tanggal 24 Juni-24 Juli 2024 dengan dating langsung ke rumah-rumah warga.
Dokumen kependudukan yang perlu disiapkan warga dalam menerima kedatangan Pantarlih melaksanakan tugasnya, yakni KTP-el, Kartu Keluarga (KK) Biodata Penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk dicocokkan dengan Daftar Pemilih KPU.
Pantarlih yang bertugas dibekali dengan atribut berupa tanda pengenal, rompi dan topi pantarlih.