 • Instagram photos and videos.png)
Anggota KPU Sumsel Divisi SOSDIKLIH PARMAS & SDM bertindak Sebagai TPD Unsur KPU Provinsi Dalam Sidang KEPP Perkara Nomor : 178-PKE-DKPP/VIII/2024
#Temanpemilih Bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (24/09/2024) Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Bapak Rudiyanto Pangaribuan bertindak sebagai Tim Pemeriksa Daerah unsur KPU Provinsi dalam sidang pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 178-PKE-DKPP/VIII/2024 dengan teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten OKU serta staf Bawaslu Kabupaten OKU.
#KPUMelayani #Pemilihanserentak2024 @kpu_ri
---------------------
Find Us On:
Facebook: KPU Provinsi Sumsel
Instagram: kpuprovinsisumsel
Tiktok: kpuprovinsisumsel
Youtube: KPU Provinsi Sumsel
Twitter: kpuprovsumsel
Website: sumsel.kpu.go.id
Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.