
Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Handoko memonitoring pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara
#Temanpemilih, Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Handoko memonitoring pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Anggota DPRD Kabupaten Lahat Dapil 4 pada 6 TPS di Kecamatan Tanjung Tebat. Dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Lahat, Rabu (19/6/2024). Dihadiri oleh Anggota KPU Sumsel, Bawaslu Sumsel, Ketua dan Anggota KPU Lahat, Bawaslu Lahat, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu serta Forkopimda.
Selama proses PUSS tersebut sempat terjadi kericuhan yang membuat situasi tidak kondusif, sehingga Lokasi pelaksanaan PUSS tersebut dipindahkan ke Kantor KPU Sumsel setelah dilaksanakannya rapat koordinasi antara KPU Lahat, Bawaslu Lahat dan Polres Lahat, KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel serta rapat pleno KPU Lahat terkait pemindahan Lokasi PUSS tersebut.
Perlu diketahui PUSS tersebut merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yaitu KPU Kabupaten Lahat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Lahat Daerah Pemilihan 4 pada TPS 1 dan TPS 2 Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 Desa Padang Perigi, TPS 1 Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.