Anggota KPU Sumsel Hadiri Sidang Persekisihan Pemilu Anggota DPR RI, DPRD Provinsi & DPRD Kab/Kota

#Temanpemilih Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok; Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Handoko; Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andri Kusuma bersama Anggota KPU RI, Bapak Yulianto Sudrajat hadir sebagai termohon dalam Persidangan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 8 Mei dan 13 Mei 2024 di Panel 3.


Dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak dengan 16 Perkara dan Pemohon dari PAN, Golkar, PDIP, Nasdem, Hanura, PKB, PBB

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 10,977 Kali.