
DKPP Memeriksa Ketua dan Anggota Provinsi SUMSEL Terkait Dugaan Pelanggaran KEPP
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 71-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (3/6/2025).
Perkara ini diadukan Indra Setiawan. Ia mendalilkan para teradu tidak melaksanakan hukum beracara secara berkeadilan atas pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa proses pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sidang ini dipimpin oleh Bapak Muhammad Tio Aliansyah (Ketua Majelis), dan Anggota Majelis, Bapak Chandra Zaky Maulana TPD Provinsi Sumatera Selatan unsur masyarakat) serta Bapak Handoko (TPD Provinsi Sumatera Selatan unsur KPU)