
Gelar simulasi pemungutan suara & penghitungan suara untuk Pemilihan Serentak 2024 KPU Sumsel Ukur Efektivitas dan Efisiensi Kinerja KPPS Simulasi
#Temanpemilih Palembang (24/10/2024) – Jelang Pemilihan Serentak pada 27 November 2024 mendatang, KPU Provinsi Sumatera Selatan menggelar simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Buoati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Selain sebagai sosialisasi bagi para pemilih terutama pemilih pemula, lansia, dan penyandang disabilitas, simulasi juga untuk memastikan kesiapan para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Simulasi dimulai pada pukul 07.00 WIB sesuai dengan waktu dimulainya pemungutan suara TPS sebenarnya. Dalam simulasi ini, PPK dan PPS berperan sebagai petugas KPPS, Linmas, Saksi Pasangan Calon serta Pengawas TPS.
Sedangkan untuk peran pemilih berasal dari pemilih DPT di Kecamatan Jakabaring dengan jumlah 547 orang pemilih.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa simulasi ini penting dilakukan karena KPU Provinsi Sumatera Selatan sedang mengukur efektifitas dan efisiensi kinerja yang dilakukan oleh KPPS, mengukur efektivitas waktu dari pekerjaan yang dilakukan oleh KPPS.
Selain itu, terdapat perbedaan atau hal yang baru dalam penempatan posisi Saksi dan Pengawas TPS, yakni di belakang KPPS 4 dan KPPS 5.
karena agar Saksi dan Pengawas TPS tersebut dapat mencermati semua pekerjaan yang dilakukan oleh KPPS 4 dan KPPS 5, terutama pada saat pengisian daftar hadir sehingga bisa memastikan semua yang hadir adalah warga yang terdaftar di DPT.
Kegiatan ini juga diwakili oleh perwakilan Plt Gubernur Sumatera Selatan, perwakilan Pangdam II/ Sriwijaya, perwakilan Kapolda Sumatera Selatan, Anggota Bawaslu Sumatera Selatan, perwakilan Kesbangpol Sumatera Selatan, Kesbangpol Kabupaten/ Kota se-Sumatera Selatan, perwakilan Pasangan Calon serta KPU Kabupaten/ Kota se-Sumatera Selatan.