
Ketua KPU SUMSEL Ajak Diskusi Mahasiswa Hukum UNSRI Terkait PSU Empat Lawang Sebagai Objek Penelitian
#Temanpemilih Ketua KPU Sumsel ajak mahasiswa Hukum Universitas Sriwijaya diskusi dan menjadikan pengalaman Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024 sebagai objek penelitian atau eksaminasi hukum dalam perkara perselisihan hasil pemilihan terkait penghitungan periodesasi masa jabatan.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi dan kajian hukum yang diselenggarakan oleh Kementrian Politik dan Kajian Strategis (Polkastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (BEM FH Unsri) Kabinet Optimasi bertajuk “Poin Penting Menjawab Tantangan Pilkada untuk Pemilu yang Demokratis” secara daring, Sabtu (14/6/2025).
Dalam Diskusinya Ketua KPU Sumsel mengapresiasi inisiatif BEM FH Hukum yang telah mengajak Dosen Hukum sebagai Akademisi dan KPU sebagai Praktisi atau Penyelenggara Pemilu menjadi narasumber dalam diskusi yang menarik itu.
Tidak hanya menjadikan PSU Empat Lawang sebagai bahan kajian yang menarik, Ketua KPU Sumsel juga turut mengajak para Gen Z tersebut untuk terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dengan menjadi Anggota Badan Adhoc (KPPS, PPS, PPK) sebagai tempat belajar problematika di lapangan agar tidak menjadi skeptis dan tetap kritis.