KPU Gelar Konferensi Pers Perkembangan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

#TemanPemilih, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Idham Holik, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, dan Parsadaan Harahap hadir pada konferensi pers KPU membahas perkembangan tahapan pencalonan kepala daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Selasa (20/08/2024).

Afif menyampaikan bahwa kedudukan putusan MK adalah self executing atau segera berlaku tanpa mengubah UU, sehingga KPU akan mengkaji salinan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 secara detail dan komprehensif untuk memahami secara utuh persyaratan calon kepala daerah. KPU juga akan melakukan konsultasi dengan DPR dan Pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait putusan MK tersebut.

Lebih lanjut, Afif mengatakan KPU akan menyosialisasikan kepada partai politik terkait putusan tersebut, hingga melakukan langkah-langkah lainnya termasuk melakukan perubahan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024 yang tercantum pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 81 Kali.