KPU Provinsi Sumatera Selatan Melaksanakan Prosedur Penilaian Pada RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang

 

 

#Temanpemilih KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Kabupaten/ Kota melaksanakan prosedur penilaian pada Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin Palembang yang akan digunakan dalam pemeriksaan kesehatan dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2024, Kamis (15/8/2024).

Pelaksanaan prosedur penilaian dalam bentuk survei terhadap Rumah Sakit Pemerintah tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pemeriksaan kesehatan pencalonan dalam Pemilihan 2024 sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024.

Direktur Medik dan Keperawatan RS Dr. Mohammad Hoesin Palembang, dr. Paryanto, Sp.OG.,MARS yang menerima langsung KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota menjelaskan bahwa RS tersebut adalah RS vertikal terbesar ke-6 di Indonesia dengan kompetensi yang tinggi di bawah Kementerian Kesehatan.

Menanggapi hal itu Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Handoko menjelaskan jika hasil prosedur penilaian ini sesuai standar yang diatur dalam Pedoman Teknis melalui Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024. Selanjutnya KPU Provinsi Sumatera Selatan akan menetapkan RS Dr. Mohammad Hoesin sebagai Rumah Sakit yang akan digunakan dalam pemeriksaan kesehatan dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2024, serta meminta RS segera menyusun tim.

Diakhir kegiatan, KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Kabupaten/Kota didampinngi Tim RS berkeliling untuk melihat secara langsung fasilitas yang tersedia. Turut hadir Ketua dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/ Kota serta Kasubbag Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Kabupaten/ Kota se-Sumsel. #kpumelayani #pemilihanserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.