
KPU Sumsel Gelar Penarikan Sampel Verfak Dukungan Minimal Pemilih 20 Bakal Calon DPD Sumsel
#Temanpemilih, KPU Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan penarikan sampel verifikasi faktual (Verfak) dukungan minimal pemilih 20 Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Selatan yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil rekap Verifikasi administrasi perbaikan kesatu di Media Center KPU Sumsel, Minggu (05/02/2023).
Tahapan penarikan sampel ini merupakan kelanjutan dari 20 Bakal Calon DPD yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan kesatu untuk dilakukan verifikasi faktual terhadap dukungan Bakal Calon Anggota DPD yang dijadwalkan pada tanggal 6 sampai dengan 26 Februari 2023.
Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu, Hendri Daya Putra menjelaskan bahwa proses penarikan sampel dilakukan melalui aplikasi Silon. "yakni KPU Provinsi Sumsel menentukan populasi, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor awal sampel oleh masing-masing Bakal Calon dan dilanjutkan dengan pecuplikan sampel oleh KPU Sumsel melalui Silon menggunakan metode Krejcie dan Morgan serta metode pengambilan sampel sistematis", Ujarnya.
Kegatan tersebut diikuti oleh masing-masing LO, Admin dan atau tim bakal calon serta Anggota Bawaslu Sumsel, Syamsul Alwi untuk memastikan proses penarikan sampel dilakukan berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. (Humas/Shi)