
Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Desa Sungsang II
Sungsang, 21 September 2021, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan beserta Sekretaris melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Desa Sungsang II tentang locus Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyuasin, Asisten I, dan Camat Banyuasin II serta tokoh masyarakat yang menjadi kader dalam Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
#kpumelayani
#DP3
Bagikan:
Dilihat 430 Kali.