
PELATIHAN KADER DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN DESA BUMI JAYA KEC. BUAY RAWAN KAB OKU SELATAM
Pesta demokrasi melalui Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia akan segera dimulai. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat program Desa Peduli Pemilu. Program ini tertuang dalam Keputusan Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan (DP3) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Program Desa Peduli Pemilu bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat mengenai arti penting pesta demokrasi atau kepemiluan melalui para kader di desa. Pembentukan kader desa peduli Pemilu ini dilandasi ketersebaran dari 271,3 juta penduduk Indonesia, 43,3 persennya tersebar di 74.961 desa.
Kabupaten Oku Selatan, menjadi salah satu bidikan Pelatihan dasar kader desa peduli Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Desa Bumi Jaya Kecamatan Buay Rawan tepatnya di kantor kepala Desa tersebut. Acara dimulai pukul 08.15 WIB tanggal 13 Juli 2022 yang dibuka langsung oleh Bapak Hendri Daya Putra selaku Anggota KPU Sumatera Selatan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. Dalam sambutan mengatakan Komisi Pemilihan Umum beserta Jajaran, sebagai Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Indonesia, memiliki komitmen untuk terus mencerdaskan pemilih serta meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi masyarakat melalui pendidikan pemilih kepada masyarakat. Pemilih yang cerdas akan bersikap rasional, mandiri, dan bertanggung jawab. Ketika menentukan pilihan politiknya, pemilih tidak berorientasi pada kepentingan jangka pendek seperti uang, kekuasaan, dan kompensasi material lainnya, melainkan berorientasi pada kompetensi dan integritas kandidat atau partai politik. Acara berlangsung yang di hadiri 25 orang kader desa Bumi Jaya Kecamatan Buay Rawan Kabupaten Oku Selatan, dengan tertib dan lancar serta aman hingga tiba pada akhirnya pemberian pemakaian rompi secara simbolis oleh anggota KPU provinsi Sumatera Selatan Bapak Hendri Daya Putra kepada Peserta serta dan di akhiri dengan acara Penandatangan Perjajian Kerjasama antara KPU dan Kepala desa setempat.