 • Instagram photos and videos.png)
Segera Urus Pindah Memilih Periode Pindah Memilih H-30 (17 September - 28 Oktober 2024)
#Temanpemilih jika pada hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, 27 November 2024 nanti kamu ga bisa memilih di TPS asal karena beberapa alasan tersebut.
Kamu dapat segera mengurus pindah memilih mulai 17 September sampai dengan 28 Oktober 2024 ke PPS setempat.
#KPUMelayani #Pemilihanserentak2024 @kpu_ri
---------------------
Find Us On:
Facebook: KPU Provinsi Sumsel
Instagram: kpuprovinsisumsel
Tiktok: kpuprovinsisumsel
Youtube: KPU Provinsi Sumsel
Twitter: kpuprovsumsel
Website: sumsel.kpu.go.id
Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.