Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024

#Temanpemilih, Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 sebanyak 474.477 (empat ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) dukungan dan sebaran minimal sebanyak 9 (sembilan) Kabupaten/ Kota.

Penghitungan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum terakhir.

Adapun formulir dukungan perseorangan tersebut dapat diunduh di sini: https://bit.ly/form-dukungan-perseorangan-kada

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 66 Kali.