Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ketua KPU Sumsel Berharap Peserta Pemilu Manfaatkan Sebaiknya untuk Kampanyekan Program dan Visi Misi

#Temanpemilih, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Andika Pranata Jaya  sosialisasikan tahapan Kampanye Pemilu 2024 dalam program Suara Sriwijaya TVRI bersama narasumber Pengamat Politik Sumsel, Bapak Andries Lionardo, Selasa (28/11/2023).

Dalam wawancaranya, Ketua KPU Sumsel paparkan Jadwal Kampanye yang sudah dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024 (75 Hari) berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 Tahun 2023, yakni sebagai berikut:

a) 28 November 2023-10 Februari 2024, Kampanye dengan metode pertemuan terbatas pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan Alat Peraga Kampanye, Debat Pasangan Calon Presiden Wakil, dan media sosial;

b) 21 Januari-10 Februari 2024, Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, elektronik dan media daring;

c) 11-13 Februari 2024, masa tenang.

“Jadwal Kampanye sudah dimulai hari ini, Partai Politik sudah dapat melakukan pertemuan terbatas secara tatap muka kecuali kampanyenya dalam bentuk iklan media cetak ataupun elektronik. kemudian tanggal  11-13 Februari 2024 nanti merupakan Minggu tenang dan dilanjutkan tanggal 14 februari 2024 pada mulai dilakukan pencoblosan”.

Terkait dengan materi kampanye, Ketua KPU Sumsel menghimbau kepada peserta Pemilu untuk memanfaatkan waktu kampanye sebaik mungkin dengan menyampaikan program dan visi misinya, tidak menyebarkan berita hoax dan menebar kebencian, jangan menghasut dan tidak membawa politik identitas

Pengamat Politik Sumsel, Bapak Andries Lionardo menyambut baik pesta demokrasi dengan suka cita

“Saya berharap calon menunjukan tahapan kampanye ini dengan memberikan nilai – nilai edukasi, pendidikan politik yang berkualitas dan semakin memajukan Indonesia”, tuturnya.

Menutup wawancaranya, Ketua KPU Sumsel berharap pemilih untuk cerdas dalam memilih.

“pemilih harus cerdas dalam memilih dengan cara mencari informasi terkait pemilu dan tidak mudah termakan berita hoaks, KPU Provinsi Sumatra Selatan mempunyai berbagai akun media sosial seperti Instagram, Tiktok  Twitter , Facebook dan lain sebagainya sebagai sarana menginformasikan mengenai Pemilu serta cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek data pemilih serta TPS pemilih”, tutupnnya.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 120 Kali.