Berita Terkini

9141

Sidang Pemeriksaan Lanjtan PHPU 2024 Wilayah Sumsel Dengan Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi, Memeriksa & Mengesahkan Alat Bukti Tambahan

    #Temanpemilih, Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok hadir sebagai termohon dalam siding pemeriksaan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Wilayah ProvinSI Sumatera Seatan tahun 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi/ Ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan dengan nomor perkara: 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Panel 3 Ruang Persidangan Mahkamah Konstitusi, Rabu (29/5/2024). #KPUMelayani @kpu_ri


Selengkapnya
116

Rapat Koordinasi Pembahasan Pemilihan Di Wilayah Perbatasan Kota Palembang & Kabupaten Banyuasin

    #Temanpemilih, KPU Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan rapat koordinasi pembahasan pemilih di wilayah perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin di Aula Demokrasi Kelly Mariana, Rabu (29/5/2024). Turut hadir Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andre Kusuma, Plt. Sekretaris, Bapak Eko Iswantoro, jajaran KPU Kota Palembang, KPU Kabupaten Banyuasin, Kabag Analis Dit Intelkam Polda Sumsel, Kasat intelkam Polresta Palembang serta Kapolres Banyuasin. Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka mendapatkan masukan dalam mengambil kebijakan dan restrukturisasi TPS di wilayah perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyusin agar lebih Efektif dan Efisien. #KPUMelayani @kpu_ri


Selengkapnya
12605

Sidang Pemeriksaan Lanjutan PHPU Wilayah Sumsel Perkara Nomor: 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

#Temanpemilih, Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Handoko dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok hadir sebagai termohon dalam sidang pemeriksaan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Wilayah ProvinsI Sumatera Selatan tahun 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi/ Ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan dengan nomor perkara: 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Panel 3 Ruang Persidangan Mahkamah Konstitusi, Rabu (29/5/2024). #KPUMelayani @kpu_ri


Selengkapnya
9505

Sidang Pemeriksaan Lanjutan PHPU Wilayah Sumsel Perkara Nomor: 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

#Temanpemilih, Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok hadir sebagai termohon dalam siding pemeriksaan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Wilayah ProvinSI Sumatera Seatan tahun 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi/ Ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan dengan nomor perkara: 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Panel 3 Ruang Persidangan Mahkamah Konstitusi, Rabu (29/5/2024). #KPUMelayani @kpu_ri


Selengkapnya
290

Nurul Mubarok dan Rudiyanto Pangaribuan Dilantik sebagai TPD DKPP Unsur KPU Sumsel PAW Periode 2023-2024

#Temanpemilih, Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok; Anggota Divisi Sosdiklih Parmas & SDM, Bapak Rudiyanto Pangaribuan dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI Pengganti Antarwaktu (PAW) periode 2023-2024 unsur KPU Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta, Selasa (28/5/2024). Dua Anggota KPU Sumsel tersebut dilantik langsung oleh Ketua DKPP RI bersama 16 orang TPD unsur KPU dan 3 orang TPD unsur Masyarakat berdasarkan Surat Keputusan Ketua DKPP Nomor 92.A/SK/K.DKPP/SET-03/V/2024 tentang pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Pengganti Antarwaktu Periode 2023-2024. Ketua DKPP RI, Bapak Heddy Lugito berpesan kepada TPD untuk menjaga integritas “Sumpah janji ini adalah janji terhadap jabatan yang saudara emban. Janji ini harus ditepati karena akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” ujarnya. Sedangkan Ketua KPU RI dalam pengarahannya berharap Tim TPD selain fungsi terkait penegakkan kode etik, juga manjalankan fungsi pencegahan “supaya teman-teman penyelenggara Pemilu tidak terjerumus ke dalam potensial konflik”, ujarnya. Sebagai informasi, TPD merupakan tim yang dibentuk oleh DKPP untuk membantu pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah. TPD dibentuk DKPP pada setiap provinsi di Indonesia berdasar Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah yang telah diubah menjadi Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019. TPD terdiri dari tiga unsur pada masing-masing provinsi, yaitu unsur Masyarakat, unsur KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, dan unsur Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh. Turut hadir Anggota KPU RI, Bapak Yulianto Sudrajat serta Sekretaris Jenderal KPU RI, Bapak Bernad Dermawan Sutrisno.


Selengkapnya