#Temanpemillih KPU Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) kajian teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 bersama Partai Politik, Bawaslu Sumsel, KPU Kabupaten/Kota, Akademisi dan instansi terkait dalam rangka mendapatkan masukan yang komprehensif bagi pemangku kebijakan untuk pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada di ruang rapat KPU Sumsel, Selasa (30/9/2025).
“Diskusi ini sengaja kami lakukan berdasarkan arahan KPU RI untuk mendapatkan masukan terhadap tiga hal, yakni sistem Pemilu, penataan daerah pemilihan, prosedur dan teknologi informasi dalam pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang melalui early voting, e/i-voting, e/I counting dan e/I recapitulation”, Tutur Ketua KPU Sumsel.
Turut hadir Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Handoko; Sekretaris, Ibu Haslinda, Dekan Fisip Unsri serta diikuti secara daring oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta KPU Kabupaten/Kota.
Selengkapnya