#Temanpemilih Berakhirnya masa tugas Hj. Haslinda sebagai Sekretaris KPU Sumsel per tanggal 1 April 2026, Sekretaris Jenderal KPU RI menerbitkan Surat Perintah Nomor 140 agar Drs. Ashari segera melaksanakan tugas sebagai Plt. Sekretaris KPU Sumsel tanpa masa transisi untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hertaty menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan kepada Ketua dan Anggota KPU Sumsel, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya Karo SDM KPU RI meminta seluruh jajaran untuk memberikan dukungan kepada Plt. Sekretaris yang telah ditunjuk oleh Sekretaris Jenderal. “Saya meminta agar semua yang telah berjalan baik tetap berjalan dengan baik serta KPU Kabupaten/ Kota dapat bersinergi dengan baik”.
Ketua KPU Sumsel mengapresiasi langkah strategis tersebut dalam memastikan keberlangsungan roda organisasi dan meneruskan kinerja-kinerja KPU di Sumatera Selatan.
“Selamat datang dan saya berharap pak Ashari bisa langsung banyak berdiskusi dengan Ibu Haslinda yang telah purna tugas dan sempat hadir hari ini dan segera beradaptasi”, tutur Andika Pranata Jaya.
Menyambut hal itu Plt. Sekretaris mencanangkan prinsip kerja yang beliau sebut dengan solid, peduli dan kolaboratif (SPK). “kalu kita saling mengingatkan, saling membantu dan saling mendoakan pasti menjadi yang luar biasa”, tutur Ashari.
Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Sumsel, Sekretaris KPU Sumsel yang telah purna tugas, Hj. Haslinda, jajaran sekretariat KPU Sumsel dan KPU Kabupaten/ Kota secara daring.
Selengkapnya