#Temanpemilih Ketua KPU Sumsel menjadi narasumber dalam pembekalan kepada seluruh personel Polda dan Polres yang terlibat dalam pengamanan dan pengawalan VIP Pasangan Calon Kepala Daerah tahun 2024 di Hotel The Zuri Palembang, Selasa (17/9/2024).
Dalam paparannya Ketua KPU Sumsel memaparkan jadwal dan tahapa Pemilihan serentak.
"dalam waktu dekat KPU Sumsel dan KPU Kabupaten/ Kota akan menetapkan pasangan calon kepala daerah, melaksanakan pengundian nomor urut dan akan segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap", tutur Ketua KPU Sumsel.
Sedangkan Mengenai Peraturan KPU tentang Kampanye saat ini masih dalam tahapan harmonisasi dengan Komisi II DPR RI. Sedangkan jadwal kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan yakni tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Terakait rekapitulasi pendaftaran bakal pasangan calon Kepala Daerah terdiri dari; Provinsi Sumsel, 3 Pasang; Ogan Komering Ulu, 2 Pasang; Ogan Komering Ilir, 2 Pasang; Muara Enim, 4 Pasang; Lahat, 3 Pasang; Musi Rawas, 2 Pasang; Musi Banyuasin, 2 Pasang; Banyuasin, 2 Pasang; Oku Timur, 2 Pasang; Oku Selatan, 4 Pasang; Ogan Ilir, 1 Pasang; Empat Lawang, 2 Pasang; Pali, 4 Pasang; Muratara, 3 Pasang; Palembang, 3 Pasang; Pagar Alam, 3 Pasang; Lubuk Linggau, 2 Pasang; Prabumulih, 3 Pasang
#KPUMelayani #Pemilihanserentak2024 @kpu_ri
---------------------
Find Us On:
Facebook: KPU Provinsi Sumsel
Instagram: kpuprovinsisumsel
Tiktok: kpuprovinsisumsel
Youtube: KPU Provinsi Sumsel
Twitter: kpuprovsumsel
Website: sumsel.kpu.go.id
Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.
Selengkapnya